Home » , » Jurnal Penerapan Metode Digital Signature dalam Legalisasi Ijazah dan Transkrip Nilai Mahasiswa

Jurnal Penerapan Metode Digital Signature dalam Legalisasi Ijazah dan Transkrip Nilai Mahasiswa

Written By Unknown on Minggu, 15 Desember 2013 | 19.42


Download Maklah | Jurnal Penerapan Metode Digital Signature dalam Legalisasi  Ijazah dan Transkrip Nilai MahasiswaPada masa yang serba kompetitif seperti sekarang ini, persaingan sering kali terjadi antar individu di dalam meraih suatu posisi maupun jabatan, seperti meraih beasiswa program pasca sarjana, melamar pekerjaan, dan mengejar jabatan penting di pemerintahan. Selain dinilai dari segi kemampuan seseorang di dalam posisi yang hendak ia raih, latar belakang pendidikan seseorang merupakan salah satu faktor penunjang kesuksesan orang yang bersangkutan untuk meraih posisi yang ia harapkan. Untuk mengetahui latar belakang pendidikan seseorang, mayoritas negara di dunia, khususnya Indonesia, mensyaratkan seseorang untuk melampirkan fotokopi ijazah dan transkrip nilai orang tersebut (yang telah dilegalisasi) sebagai lampiran dokumen yang harus dibawa ketika orang yang bersangkutan hendak melamar suatu posisi.Pada dasarnya, persyaratan legalisasi fotokopi ijazah dan transkrip nilai seseorang untuk melamar suatu posisi merupakan suatu persyaratan yang wajar. Namun demikian, terkadang suatu instansi mensyaratkan seseorang untuk melampirkan legalisasi-ijazah terbaru dengan tenggat waktu pengumpulan legalisasi -ijazah yang sangat singkat, misalkan saja 7 hari. Sering kali hal ini menjadi persyaratan yang sulit untuk dipenuhi. Misalkan saja seseorang telah menempuh studi di luar kota / di luar negeri. Memperoleh legalisasi ijazah tentu saja dapat memerlukan waktu lebih dari 7 hari. Apabila orang yang bersangkutan memang tergolong kompeten untuk posisi yang ia inginkan, ketidaklengkapan legalisasi-ijazah sebagai alasan tidak diterimanya orang tersebut pada posisi-yang-ia-inginkan tentu merupakan suatu hal yang sangat disayangkan.

Click Gambar Dibawah Ini Untuk Mengunduh

____________________________________________________


0 komentar:

Posting Komentar

Categories

Diberdayakan oleh Blogger.